You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Embung Pondok Labu Mulai Berfungsi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Embung di Hutan Kota Pondok Labu Mulai Berfungsi

Embung yang berada di bawah Hutan Kota Pondok Labu, Jakarta Selatan saat ini telah berfungsi untuk penampungan air. Ini setelah dilakukan pengerukan oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan pasca kejadian longsor beberapa waktu lalu.

Embung sudah jalan, sekarang sudah berubah polanya sudah dapat menampung air hujan

Kepala Seksi Tata Air Kecamatan Cilandak, Elisabeth Tarigan mengatakan, embung tersebut berada di RT 09/02 Kelurahan Pondok Labu. Embung dimanfaatkan untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke Saluran Penghubung (PHB) Pinang Kali Jati.

"Embung sudah jalan, sekarang sudah berubah polanya sudah dapat menampung air hujan," ujar Elisabeth, Jumat (14/10).

503 Bangunan di Tepi Kali Krukut Bakal Ditertibkan

Menurutnya, terkait perbaikan tebing longsor saat ini masih tahap pelandaian permukaan tanah. Namun di bawah sudah mulai pemasangan turap untuk menggantikan turap yang ambrol saat longsor lalu.

"Turap kita kerjakan dulu, dari mulai sisi PHB dekat embung, hingga lokasi longsoran. Kalau tebing kita harapkan akhir tahun selesai," tandasnya.

Sebelumnya, empang seluas sekitar 2.000 meter persegi milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2056 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri